Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI. Melalui Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan HOOKK.

peraturan kurikulum merdeka belajar